Dalam hal
pelaksanaan pembangunan terutama dalam merealisasikan APBDesa Sagarahiang Tahun
Anggaran 2018 kami pemerintah Desa Sagarahiang melaporkan secara tertulis
kepada warga masyarakat sebagai bentuk transaparasi kegiatan pelaksanaan
pembangunan. Adapun kegiatan realisasi
APBDesa meliputi empat bidang khusus kegiatan yaitu : bidang pemerintahan desa,
bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan
masyarakat desa.
Selain rencana pembangunan 2018 kami juga melaporkan secara tertulis dalam bentuk pengumuman kepada masyarakat yaitu kegiatan relisasi APBDesa 2017.
Semua rencana
dan realisasi untuk yang sudah dilaksanakan dan juga yang belum kami laksanakan
dilaporkan secara rutin kepada masyarakat dalam bentuk LPPD dan juga lembaga desa yaitu BPD,
sehingga ini akan menjadi bahan kontrol buat masyarakat dan kami pemerintah
desa dalam hal penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa
(ADD), Dana Desa (DD) maupun sember lainnya yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.
