bintang

Kamis, 26 Juli 2018

BENTUK TRANSAPARASI PEMERINTAH DESA SAGARAHIANG





Dalam hal pelaksanaan pembangunan terutama dalam merealisasikan APBDesa Sagarahiang Tahun Anggaran 2018 kami pemerintah Desa Sagarahiang melaporkan secara tertulis kepada warga masyarakat sebagai bentuk transaparasi kegiatan pelaksanaan pembangunan.  Adapun kegiatan realisasi APBDesa meliputi empat bidang khusus kegiatan yaitu : bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Selain rencana pembangunan 2018 kami juga melaporkan secara tertulis dalam bentuk pengumuman kepada masyarakat yaitu kegiatan relisasi APBDesa 2017.
Semua rencana dan realisasi untuk yang sudah dilaksanakan dan juga yang belum kami laksanakan dilaporkan secara rutin kepada masyarakat dalam bentuk LPPD dan juga lembaga desa yaitu BPD, sehingga ini akan menjadi bahan kontrol buat masyarakat dan kami pemerintah desa dalam hal penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun sember lainnya yang bersumber  dari APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

Rabu, 21 September 2016

SEJARAH DESA SAGARAHIANG

Dengan adanya peninggalan jaman dulu masa agama Hindu dan Budha juga benda benda peninggalan arkeologi  berupa lingga dan arca nandi yang diduga bekas reruntuhan bangunan candi yang berasal dari abad ke 7 – 8 Masehi. Ini memperkuat
desa ini sebagai desa yang paling tua di Kuningan. Peninggalan batuan tersebut berada dilokasi Lingga dan Sanghiang, dan disekitar lokasi tersebut sering ditemukan koin-koin yang diperkirakan sebagai alat tukar pada jaman itu dengan tulisan jawa kuno.
Ini merupakan bukti sejarah bahwa ditempat ini pernah terjadi pusat pemerintahan pada waktu itu  diperkirakan (mulai tahun 723 M) yang dipimpin oleh putra Danghiang Guru Sempakwaja seorang Resiguru di Galunggung yaitu Resiguru Demunawan atau Seuwukarma alias Rahyangtangkuku atau Sang Kuku, beliau menetap disini dan terkenal pada jaman itu karena kesaktiannya dengan ajian Dangiang Kuning, yang mengajarkan bahwa tidak menyakiti mahluk hidup, tidak memakan hewan, dan bersahabat dengan alam.
Pada tahun 1157-1175 dipimpin oleh Rakean Dharmasiksa sebagai menantu Demunawan yang berasal dari raja Sunda yang ada di Kawali.  Pada tahun 1176 Rakean Dharmasiksa pindah lagi ke Kawali mennggantikan ayahnya yang wafat yaitu Prabu Dharmakusumah, dan kepemimpinan Rakean Dharmasiksa dilanjutkan oleh putranya yaitu Ragasuci atau Ragaputra atau Rahyangtang Saunggalah dari tahun 1176 - 1298 dan memperistri Dara Puspa putri dari Raja melayu.
Tahun 1298 Ragasuci diangkat menjadi Raja Sunda menggantikan ayahnya di Kawali dengan gelar Prabu Rajasuci (1298-1304), dan kepemimpinan Saunggalah diteruskan oleh putra Ragasuci yaitu Citraganda.
Memasuki jaman penyebaran agama islam diperkirakan pada tahun 1372 dibawah kekuasaan penguasa bukit amparan jati (sekarang Cirebon) Kanjeng Sunan Gunung Jati menugaskan Syekh Maulana Akbar atau Syekh Bayanullah adik dari Syekh Datuk Kahfi untuk melakukan syi’ar agama islam di Kuningan dengan membuka pesantren yang pertama di Kajene (sekarang Desa Sidapurna), dan sampailah di bekas pemerintahan Saunggalah (sekarang Desa Sagarahiang, Desa Karangsari, Desa Sukadana). Penyebaran agama islam didesa Sagarahiang dibawah komando Syekh Maulana Akbar, yaitu oleh :
          1.       Syekh Abdul Alim
          2.       Syekh Abdul Salam
          3.       Syekh Mangun Dana
Semenjak agama Islam masuk ke daerah ini maka sedikit demi sedikit ajaran Hindu pun menghilang dan digantikan dengan agama Islam, pada masa itulah sagala ilang (semua menghilang), yaitu hilangnya ajaran Hindu yang dianut oleh masyarakat, beralih kepada ajaran agama Islam.
Pemerintahan selanjutnya oleh keturunan Ariel Saunggalah (Sanghiang Sukma Dipucuk/Sang Kewu Kareueus. Mulai pada jaman pemerintahan ini sebagai rereksak lembur diterapkan dan disebut dengan babarit.
Sampai dengan saat ini ajaran budaya babarit sebagai penghormatan kepada para leluhur/orang terdahulu masih tetap diterapkan ini  semata-mata hanya sebagai budaya dan adat khas Desa Sagarahiang sebagai pangeling-eling buat kita semua juga sebagai bukti rasa syukur kepada Alloh SWT. atas segala karunia yang sudah kita dapatkan.

Pemimpin Desa Sagarahiang dari masa ke masa :
  1. Sang Kewu Kareueus/ Sanghiang Sukma Dipucuk            --
  2. Buyut Bewu                                        --
  3. H, Amin                                              --
  4. Salija                                                  --
  5. Warga Santana                                   16 tahun
  6. Aminudin                                            7  tahun
  7. B. Abdulmanaf                                   9  tahun
  8. H, Aksum                                           8  tahun
  9. M. Husein Firdaus                            8  tahun
  10.  A. Apandi                                         8  tahun
  11.  H, Saprudin                                      9  tahun
  12.  Nana Awalilhana                             6  tahun
  13.  Drs, S. Arifin (PJS)                         1  tahun
  14. Iman Budi Kortana                          sekarang


Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam punyusunan sejarah desa ini,
Referensi :
1.       Naskah Carita Parahyangan
2.       Naskah-naskah Wangsakerta (gabungan) :
a.       Pustaka Rajya-rajya i Bhumi Nusantara
b.      Pustaka Pararatwan
c.       Pustaka Nagarakretabhumi


Selasa, 20 September 2016

Dasar dan Pengertian atau Istilah Dalam Pembangunan Desa

Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. 


Minggu, 21 Desember 2014

PEMBERDAYAAN

Pengertian : 


Pemberdayaan masyarakat, mengacu kepada kata empowerment, yaitu upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki sendiri oleh masyarkatJadi pendekatan pemberdayaan masyarakat bertitik berat pada pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem yang mengorganisir  diri mereka sendiri sehingga diharapkan dapat memberikan peranan kepada individu bukan sebagai objek, tetapi justru sebagai subjek dari pembangunan.


 Tujuan :
Pada intinya pemberdayaan masyarkat bukan membuat masyarakat semakin tergantung kepada program-program yang bersifat pemberian (charity), tapi mempunyai tujuan memandirikan masyarakat dan membangun kemampuan  untuk memajukan diri kearah kehidupan yang lebih baik secara terus menerus atau berkesinambungan.

Mampu menganalisa kondisi dan potensi yang ada serta masalah-masalah yang perlu diatasi.
Mampu menyampaikan kebutuhannya kepada instansi-instansi pemberi layanan (menjunjung tinggi hak sebagai masyarakat agar memiliki posisi tawar terhadap negara).